Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Jember tentang Sistem Satu Arah (SSA) kawasan kampus berlangsung tegang, Rabu (01/11/2023).
Sejumlah warga dari perwakilan RT, RW, dan mahasiswa mencecar kritik dan pertanyaan kepada anggota dewan dan Dinas Perhubungan Jember di dalam RDP.
Sepanjang RDP sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, warga melayangkan kritik dan pertanyaan secara terus-menerus. Anggota dewan dan Dishub pun hanya bisa menunggu hingga semua protes tersampaikan dengan tuntas.
Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono, mencatat, setidaknya ada 47 pertanyaan yang terlontar. Inti dari semuanya, warga menolak SSA 24 jam di Jalan Jawa, Kalimantan, Mastrip dan Riau.
Poin dalam RDP itu pun disepakati, warga siap sabar menanti upaya DPRD Jember dan Dishub menyampaikan keluhan tersebut ke Bupati Jember, Hendy Siswanto. Hasil kajian dan jawaban bupati akan disampaikan kembali ke masyarakat dengan batas waktu dua hari.
Ketua RW 36 Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan Sumbersari, Abdul Kadar, mengatakan, sistem SSA membuat masyarakat takut menyeberang jalan, akses semakin jauh, hingga mengganggu kenyamanan warga di perumahan.
Bila dalam waktu 2 hari kedepan aspirasi masyarakat tidak diindahkan pemerintah, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi, namun tidak membuat langkah yang bertentangan dengan hukum. (Ulil)
(255 views)