Sejumlah warga Kecamatan Jombang dan Bangsalsari, mendatangi Polres Jember, merespons laporan perusakan banner Caleg Nasdem, Khairul Fathoni.
Mereka juga berancang-ancang melaporkan balik pelapor Fathoni, dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik dengan korban Riyan Riyadi, warga Desa Banjarsari Bangsalsari.
Kepada sejumlah wartawan, Riyan mengaku pernah dimintai uang Rp100 juta, sebagai kompensasi kasus perselingkuhan tidak mencuat di media massa.
Karena tidak punya uang sebanyak itu, Riyan menawarnya, yang akhirnya turun menjadi 25 juta. Namun Ryan masih sanggup membayar Rp10 juta, namun kasusnya tetap dimuat di sebuah media yang mengeklaim sebagai koran berita.
Riyan membantah telah selingkuh dengan seseorang di sebuah hotel. Padahal dia hanya bertemu dengan seorang wanita di jalan, dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Karena itu, dia akan melaporkan 3 orang berinisial ZN dan IW, serta pelapor Fathoni, yang menjadi penanggung jawab media koran tersebut. Sebab, akibat pemberitaan itu, namanya menjadi tercemar.
Sebelumnya, sedikitnya 6 banner Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem DPRD Jember, Khoirul Fatoni dirusak warga. Perusakan dipicu tudingan pemerasan dan kasus dukung mendukung calon Pilkades serentak 25 September 2023 lalu.
Atas kasus itu, Khairul Fathoni, merasa dirugikan dengan tudingan pemerasan dan perusakan bannernya, sehingga melaporkan kasus tersebut, ke Mapolres Jember, Rabu siang kemarin.
Pria yang biasa disapa Toni ini, membantah telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Dia menilai tudingan tersebut, hanya fitnah dan tidak berdasar.
<<<hafid
(372 views)