Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi kepada Pemkab dan DPRD Jember tentang pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah legislator, jajaran OPD dan Bupati Jember Hendy Siswanto di Gedung DPRD Jember, Kamis 26 Oktober 2023.
Kepala Satuan Tugas Pencegahan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Irawati mengingatkan agar Pemkab dan DPRD lebih berhati-hati dalam menyusun perencanaan anggaran APBD, alokasi hingga pembelanjaan.
Proses perencanaan anggaran hingga pelaksanaan, seringkali rawan terjadi potensi tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, Irawati juga mengingatkan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seperti inspektorat di daerah tidak hanya menjadi lembaga auditor.
Sebab KPK setiap tahun akan berkirim surat untuk meminta detail review dari kinerja APIP. Apakah setiap detail program yang sudah direncanakan dan dieksekusi pemerintah, sudah direview untuk pencegahan potensi korupsi.
Lebih lanjut, Irawati juga memastikan adanya potensi dugaan korupsi dan pemanfaatan program bansos di tahun politik. Sebab, program tersebut rawan disalahgunakan, kendati postur anggarannya sudah jelas.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketika perencanaan pos anggaran. Jika sudah ada pengesahan anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), antara eksekutif dan legeslatif, jangan sampai ada lagi perubahan yang signifikan.
<<<<ulil
(245 views)