Polisi memastikan penyelidikan insiden bocah tenggelam di Wisata Kolam Renang Citra Mandiri, Kecamatan Arjasa sudah selesai. Tidak ada penuntutan sehingga garis polisi yang sempat dipasang di TKP kini sudah dilepas.
Kapolsek Arjasa AKP Agus Sutriyono mengatakan, meskipun ibu korban menerima kematian korban murni karena kecelakaan, akibat kelalaiannya sendiri. Namun, dari pihak pengelola Kolam Renang Citra Mandiri tetap bertanggung jawab dengan menanggung proses pengurusan jenazah korban. Termasuk juga memberikan uang santunan kepada keluarga korban.
Dengan demikian, proses penyelidikan kasus tersebut dinyatakan selesai atau dihentikan. Sehingga garis polisi yang sempat dipasang di lokasi kejadian sudah dilepas sejak Senin pagi kemarin 23 Oktober 2023. Sementara kolam tempat korban tenggelam dikeringkan dan dibersihkan sebelum akhirnya dibuka seperti sedia kala.
Agus mengimbau kepada para pengunjung agar tidak lengah saat membawa putra-putrinya ke kolam renang.
Diberitakan sebelumnya, Rasiyah, bocah perempuan berusia 6 tahun tewas tenggelam saat berwisata di Kolam Renang Citra Mandiri, Minggu sore kemarin. Korban tenggelam karena lepas dari pengawasan orangtuanya.
<<<<rusdi
(223 views)