Kementerian Sosial melalui Sentra Mahatmiya Bali mengajak masyarakat Jember tidak memberikan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ajakan itu disampaikan Koordinator Sentra Mahatmiya Bali, Sri Wibowo, saat penyerahan 3 motor roda tiga dan 50 kaki palsu di Liposos Jember, Jumat pagi (20/10/2023).
Menurut Wibowo, masyarakat penyandang disabilitas mental di Indonesia cukup banyak. Sebagian dari mereka sudah mulai ditangani pemerintah. Selain diberikan obat, juga diberikan akses yang sama dalam bidang wirausaha, termasuk bagi ODGJ yang berada di Jember.
Wibowo menegaskan, penyandang disabilitas mental memiliki hak yang sama, baik dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Hanya saja, dalam mendapatkan haknya mereka harus didukung, dibimbing, dan didampingi. Terbukti dari beberapa penyandang disabilitas mental yang dibimbing kini sudah membaik.
Wibowo mengimbau masyarakat harus memberikan dukungan maksimal saat penyandang disabilitas mental hampir mencapai titik pulih. Jangan sampai ada gangguan yang dapat menyebabkan mereka lebih parah lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan, jumlah ODGJ yang mendapat pembinaan di Jember ada 74 orang, yakni 49 di bawah binaan Dinas Sosial dan 25 orang lainnya dibawah binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Sebanyak 74 orang ODGJ di Jember saat ini sebagian sudah memiliki usaha, mulai dari membuat keranjang ikan pindang hingga aksesoris anak dan ibu. Termasuk usaha di bidang budidaya ikan lele dan produk turunannya. (Rusdi)
(257 views)