Seorang bocah yatim piatu berusia 15 tahun, warga Kecamatan Bangsalsari, menjadi korban pemerkosaan. Ia sempat dibuang ke hutan oleh pelaku dalam kondisi teler.
KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto, menceritakan, pihaknya menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut pada tanggal 30 September 2023. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan mengajukan visum.
Berdasarkan keterangan sementara, korban ditemukan dalam kondisi teler oleh warga di hutan pinus Desa Badean Kecamatan Bangsalsari pada Minggu malam (10/09/2023). Diduga kuat korban teler karena dicekoki obat keras berbahaya atau minuman keras.
Sementara pendamping korban, Indi Naidha, curiga aksi pemerkosaan tersebut direncanakan oleh sejumlah orang. Sebab, sebelum terjadi aksi pemerkosaan, korban diantar oleh dua temannya ke Kecamatan Panti. Kemudian korban ditinggal begitu saja di pinggir jalan.
Tak lama kemudian, terduga pelaku berinisial MH datang menjemput korban. Korban kemudian diiming-imigi dibelikan kacamata sebelum akhirnya dibawa ke kebun kopi dan diperkosa.
Tak cukup sampai di situ, korban dibawa keliling ke Desa Tugusari hingga terjadi aksi pemerkosaan yang kedua. Kemudian terduga pelaku kembali melancarkan aksinya di hutan pinus desa badean, kecamatan bangsalsari.
Setelah merasa puas, terduga pelaku membawa korban ke rumahnya. Selama berada di rumah terduga pelaku, korban dicekoki pil berwarna putih lonjong. Selanjutnya korban dibuang ke hutan dalam kondisi teler. (Rusdi)
(254 views)