13 jemaah haji asal Kabupaten Jember yang meninggal di tanah suci Arab Saudi, dipastikan mendapatkan asuransi. Besaran asuransi, yang akan diterima sama dengan jumlah biaya perjalanan ibadah haji, sebesar Rp 55 juta.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Jember, Achmad Tholabi ketika dihubungi KISS FM memastikan, seluruh jemaah haji asal Jember sudah diasuransikan, sehingga jika mereka meninggal akan mendapatkan santunan kematian.
Menurut Tholabi, pengurusan asuransi akan dilakukan Petugas Panitia Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Karena itu, pihak ahli waris dan Kantor Kemenag Jember, tidak perlu mengurus dokumen apapun. Pihak Kemenag hanya melaporkan kepada PPIH, jika ada jemaahnya ada yang meninggal ketika berada di tanah suci.
Jika pengurusan sudah selesai, maka pencairan dana tersebut, akan masuk ke rekening pelunasan milik jemaah yang bersangkutan.
Tholabi mengimbau kepada ahli waris jemaah agar tidak perlu bingung, karena tinggal menunggu uang masuk di rekening. Sebelumnya, selama musim haji 2023, Kantor Kemenag Jember, mencatat ada sebanyak 13 jamaah haji, meninggal. (Hafid)