Sejak sepekan terakhir, sejumlah warga mengeluhkan banyaknya pelanggaran, yang terkesan dibiarkan oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari.
Seperti diketahui, sejak Mei 2023, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto, Dishub Jember kembali memberlakukan jalur satu arah dari selatan ke utara. Kebijakan tersebut hanya berlaku selama satu jam di hari kerja, dan berangkat sekolah, antara pukul 06.30 hingga 07.30 WIB.
Kendati demikian, pada pekan terakhir, terpantau sejumlah petugas Dishub masih berjaga, namun terkesan membiarkan kendaraan, baik roda dua dan roda empat melawan arus, pada waktu pemberlakuan jalur satu arah.
Berdasarkan video yang dilaporkan warga ke Radio KISS FM, tampak petugas Dishub duduk santai di warung kopi, tepatnya di depan SMPN 11 pada pukul 07.12 WIB, Kamis 25 Mei 2023.
Dari gang depan SMP 11, sejumlah kendaraan dan mobil dari arah Perumahan Bukit Permai, tampak dibiarkan belok ke kiri, dan melawan arus menuju selatan, pada waktu pemberlakuan satu arah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritikan tersebut.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya juga telah mengambil tindakan tegas, kepada petugas yang kedapatan duduk santai ngopi saat bertugas menjaga, agar kendaraan tidak melaju ke arah selatan di Jalan Letjen Suprapto.
Agus sendiri sebelumnya sudah sering menerima keluhan dari masyarakat, terkait pelanggaran tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan uji coba itu, bila sudah berjalan selama 3 bulan.
Agus memastikan, kebijakan jalur satu arah masih berlaku, dan mengimbau kepada masyarakat, agar tertib tidak melanggar, selama satu jam pemberlakuan jalur satu arah. (Ulil)