Sartini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini, memastikan pedagang yang berjualan di Alun-alun Jember, tidak dipungut biaya, khususnya saat pasar santri yang berlangsung selama bulan ramadan.
Sebelumnya, DPRD Jember memanggil Sartini, salah satunya berkaitan dengan temuan pungutan liar, kepada pedagang di Alun-alun Jember.
Sartini memastikan pihaknya tidak pernah melakukan tarikan kepada pedagang. Bahkan, Sartini meminta bukti ke DPRD, bila memang ditemukan adanya oknum, yang melakukan pungutan liar kepada pedagang.
Kendati demikian, Sartini menyebut memang ada tarikan dari EO penyelenggara pasar ramadan, namun khusus pedagang yang berjualan dalam stand di lapangan alun-alun. Di luar itu, terdapat 347 pedagang yang harusnya berjualan secara gratis, di sisi utara alun-alun hingga trotoar.
Sebelumnya, sepanjang ramadan, lapangan hingga trotoar Alun-alun Jember dipenuhi dengan pedagang. Sepeda motor, beragam permainan anak, seperti mobil-mobilan hingga dermolen, masuk ke lapangan hijau. Hasilnya, rumput dan sejumlah alat penyiram rumput alun-alun rusak.
Sementara itu, DPRD menyebut, perputaran uang dari hasil pasar ramadan yang digelar Pemkab tersebut, diduga tidak masuk dalam PAD. (Ulil)