50 Puskesmas di Jember Berubah Status Jadi BLUD

Setelah 50 puskesmas resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemkab Jember langsung memberikan  bimbingan teknis (bimtek) laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.

Bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para kepala puskesmas dan petugas administrasi tentang pengelolaan keuangan BLUD.

Menurut  Bupati Jember, Hendy Siswanto, dengan berubahnya status menjadi BLUD, maka puskesmas lebih fleksibel dan mandiri dalam mengelola anggaran keuangan. Status puskesmas saat ini sama dengan 3 rumah sakit. Dalam mengelola keuangan lebih mandiri, tidak lagi bergantung kepada Dinas Kesehatan. Mereka bisa berkreativitas dalam mengelola dan meningkatkan keuangan puskesmasnya masing-masing.

Karena itu, Hendy berharap kegiatan bimtek tersebut bisa dilaksanakan dua kali dalam setahun. Hal ini dikarenakan peran penting terkait proses penganggaran, penyusunan, serta pertanggungjawaban laporan keuangan BLUD puskesmas supaya sesuai dengan regulasi.

Hendy juga menekankan pihak puskesmas untuk memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Kegiatan bimtek ini untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan untuk  membantu yang lain.

 
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah, mengungkapkan, kegiatan bimtek ini yang pertama kali digelar di Kabupaten Jember. Bimtek ini dilakukan sebagai upaya agar penyusunan laporan dan pengelolaan BLUD kedepannya dapat dilaksanakan secara optimal.


BLUD memiliki keunggulan yang lebih dibanding layanan puskesmas sebelumya, yakni dapat mengelola keuangan secara mandiri dan fleksibel. Selain itu, bisa mendapatkan dana kapitasi dari BPJS Kesehatan, serta bisa melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan. (Hafid)

(264 views)