4 Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Tanggul Dibekuk

Setelah kabur selama 4 bulan, Buron Kasus pencurian di rumah Syamsul Arifin, 27 tahun, warga sumber bulus Desa Darungan Kecamatan Tanggul, akhirnya tertangkap. Tersangka berinisial MS, yang masih tetangga korban, ditangkap di rumahnya.

Menurut Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, tertangkap MS, ini hasil pengembangan penyidikan terhadap 3 tersangka berinisial SK dan SL, warga kecamatan panti serta RN, warga Bangsalsari.

Dalam memuluskan aksinya ketiga pelaku berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor dan uang jutaan rupiah, dibantu MS dan anaknya. MS berperan melakukan survei sasaran yang akan dicuri serta menjualkan barang hasil kejahatan para pelaku.

Namun saat akan ditangkap 4 bulan lalu MS bersama anaknya, langsung melarikan diri. Kemarin mendapatkan informasi, bahwa MS sudah pulang, sehingga polisi segera merapat ke rumah MS dan menangkapnya. Sementara anak MS, hingga saat ini, masih DPO.

Sebelumnya, 3 pencuri beraksi di Rumah Samsul Arifin,  Kamis dini hari, 21 Juli 2022 lalu. Para pelaku ini berhasil menggondol Sebanyak 2 unit sepeda motor Suzuki FU dan Yamaha Nmax beserta uang tunai 5 juta rupiah. Sehari kemudian, polisi berhasil membekuk  3 orang tersangka tersebut. Sedangkan MS dan anaknya kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

(286 views)