Pria Penganiaya Ibu Kandung di Garahan Silo Mengalami Gangguan Jiwa Berat

MS,45 tahun, pria warga dusun pasar alas Desa Garahan kecamatan Silo, yang menggorok Ibunya, diduga kuat mengalami gangguan jiwa berat. Kepastian pelaku menderita gangguan berat ini, hasil pemeriksaan Psikiater RSD Dokter Subandi Jember.

Menurut Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto, sejak awal proses penyidikan, sudah muncul tanda-tanda bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.  Setiap kali diinterogasi, pelaku tidak merespons dan tidak menjawab, saat dimintai keterangan dan cenderung diam saat ditanya oleh penyidik.

Untuk memastikan itu, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke Psikiater RS Soebandi. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli, pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa berat. Karena itu, dia tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Saksi ahli lanjut Suhartanto, merekomendasikan yang bersangkutan di rawat ke Rumah sakit jiwa Lawang Malang.  Selanjutnya, Polsek Sempolan berkoordinasi dengan Pemdes Garahan dan pihak keluarga, supaya pelaku ini bisa dirawat di rumah sakit jiwa.

Sementara pihak keluarga dan tetangga, belum bisa menerima pelaku kembali ke rumahnya, karena khawatir pelaku mengulangi perbuatannya. Sambil menunggu dirujuk rumah sakit jiwa, pelaku diminta tetap diamankan di Polsek Sempolan.

Sebelumnya, Seorang anak kandung, berinisial MS, 45 tahun, nekat menggorok Ibunya sendiri, yang sedang sakit dan tertidur tidur pulas, Sabtu sore, 13 Agustus 2022. Akibatnya, Sadima, mengalami luka parah pada bagian lehernya.

(284 views)