Ketua Komisi A Sarankan Bupati Bubarkan Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, menyarankan agar bupati sebaiknya membuabarkan saja Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera atau KJHS. Sebab dikhawatirkan koperasi ini justru akan memanfaatkan ASN untuk mencari keuntungan.

Tabroni mengatakan, dimasa orde baru memang tunjangan kepada ASN diberikan dalam bentuk beras. Namun saat ini tunjangan ASn diberikan dalam bentuk uang, sehingga akan dibelanjakan dalam bentuk apapun menjadi urusan pribadi masing-masing.

Persoalan tunjangan ini menurut Tabroni tidak ada kaitannya dengan kinerja Asn, sehingga mestinya tidak perlu diatur apalagi sampai menggunakan surat edaran bupati. Tabroni tidak mempersoalkan terbentuknya koperasi milik pemkab tersebut. Tetapi jika kemudian memanfaatkan ASN untuk mencari keuntungan, akan lebih baik jika dibubarkan saja.

Sebelumnya Komisi B DPRD Jember juga memanggil pengelola koperasi KJHS untuk dimintai klarifikasi. Sebab komisi B khawatir dengan adanya surat edaran bupati yang menyarankan ASN belanja beras di koperasi KJHS, justru akan mematikan toko kelontong di kampung-kampung yang dikelola masyarakat.

(349 views)