HP warga Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, tersangka perampokan di Jl Wijaya Kusuma, Kecamatan Patrang, ternyata sempat bawa kabur Hp dan uang korban sebesar 13 juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menceritakan, tiga hari sebelumnya tersangka diminta untuk mengecek TV korban yang rusak. Kemudian hari Selasa kemarin, tersangka kembali ke rumah korban untuk menyampaikan TV korban tidak bisa diperbaiki.
Tersangka kemudian menyarankan ganti TV baru dengan harga 2 juta rupiah. Korban kemudian menanyakan harga yang lebih mahal dari tawaran tersangka. Dari situ tersangka berpikir bahwa korban memiliki banyak uang, sehingga muncul keinginan untuk meminjam.
Saat tersangka menyatakan ingin meminjam, korban tidak menyanggupi, sehingga korban terlibat cekcok degan tersangka. Saat itu tersangka mengambil pisau dapur dan mendorong korban yang saat itu sedang berada di depan kamar mandi. Karena melawan tersangka langsung menyabetkan pisau itu ke bagian leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Lebih lanjut Komang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka sempat membawa kabur uang korban sebesar 13 juta rupiah dan satu unit HP. Tersangka mengaku maksud meminjam uang kepada korban untuk membayar hutang kepada atasannya.
(700 views)