Mendagri Perintahkan pemkab Jember Segera Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran

Pemukiman penduduk kabupaten Jember berkembang sangat pesat, sehingga dirasa sudah saatnya Jember memiliki dinas pemadam kebakaran. Rencananya tahun ini juga Pemkab akan membentuk dinas pemadam kebakaran tersendiri.

Menurut bupati Jember Hendy Siswanto, Selama ini pemadam kebakaran di kabupaten jember masih berada dibawah badan penanggulangan bencana daerah atau BPBD. dengan perkembangan kepadatan penduduk seperti saat ini, pembentukan dinas pemadam kebakaran dinilai sangat urgent.

Karena itu lanjut Hendy, pihaknya diberikan batas waktu paling lama 1 tahun oleh kementerian dalam negeri, untuk membentuk dinas pemadam kebakaran sendiri, terpidah dari BPBD. Sehingga kedepan dinas pemadam kebakaran akan mendapatkan alokasi anggaran tersendiri, namun tentu disesuaikan dengan kemampuan APBD Jember.

Sebelum rencana pembentukan dinas pemadam kebakaran ini direalisasikan, tentu ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar tidak menabrak aturan. Diantaranya membuat regulasinya melalui Perda yang akan dibahas bersama DPRD, serta perbup sebagai aturan turunannya.

(664 views)