Pemkab Perketat Pengawasaan Pusat Keramaian Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemkab Jember akan menutup dan memperketat sejumlah tempat yang selama ini menjadi pusat keramaian masyarakat, jelang natal dan tahun baru. Demikian disampaikan bupati Jember Hendy Siswanto Selasa pagi.

Hendy menjelaskan, sesuai intruksi mendagri menjelang natal dan tahun baru kali ini, tidak diijinkan adanya kerumunan massa, untuk mengantisipasi penyebaran covid. untuk menindaklanjuti intruksi tersebut, Pemkab Jember akan menutup alun-alun dipusat kota dan juga di seluruh kecamatan.

Selain itu lanjut Hendy, pihaknya juga akan menutup semua obyek wisata, agar tidak ada kerumunan. Hendy minta masyarakat untuk menahan diri, bersama-sama saling menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus covid, yang justru akan berakibat dilakukannya pembatasan yang lebih ketat oleh pemerintah pusat.

Hendy berharap tidak ada masyarakat yang melakukan konvoi untuk menyambut pergantian tahun. Pusat-pusat perbelanjaan juga diminta untuk memperketat protokol kesehatan, serta diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

(566 views)