DPRD Jember minta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI segera lakukan aaudit investigasi, atas temuan anggaran senilai 107 milyar dalam APBD 2020 lalu. Demikian disampaikan ketua DPRD Jemebr Itqon Syauqi kepada sejumlah wartawan.
Itqon menjelaskan, DPRD secara resmi sudah berkirim surat kepada BPK, untuk dilakukan audit investigasi. Sebab jika tidak ada kejelasaan, maka selamanya Jember akan mendapat penilaian pengelolaan keuangan yang buruk, sehingga Jember tidak mungkin dapat tambahan dana insentif daerah atau DID.
Informasi terakhir lanjut Itqon, menurut BPK Regional Jawa Timur audit investigasi untuk tujuan tertentu di kabupaten Jember, akan dilakukan langsung oleh BPK pusat di bulan Desember mendatang.
Lebih jauh Itqqon menjelaskan, jika audit investigasi tidak segera dilaksanakan, maka anggaran senilai 107 milyar tersebut akan terus ada dalam neraca keuangan, sehingga selamanya akan mendapat predikat tidak wajar.
(595 views)