Duduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga, seorang pria berinisial THM warga Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kamis siang ditangkap Unitreskrim Polsek Wuluhan. Tersangka nekat memukul istrinya sendiri berinisial SAS, lantaran sering bermain HP.
Kapolsek Wuluhan Iptu Solekhan Arif menceritakan, tersangka sering terlibat cekcok mulut dengan korban. Selain karena persoalan ekonomi tersangka sering memarahi korban karena sering bermain HP.
Selasa 12 Oktober 2021, tersangka kembali terlibat cekcok soal hp dengan korban. Kali ini tersangka mulai curiga dan menuduh korban sering bermain HP karena memiliki pria idaman lain. Saat ditegur, korban merasa tidak terima hingga akhirnya mereka kembali terlibat cekcok. Tersangka meminta agar korban melihat tiga putranya yang juga membutuhkan perhatian seorang ibu.
Kali ini tersangka yang tidak bisa mengendalikan emosi langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong. Tidak cukup sampai di situ tersangka juga melempar kuris ke arah korban. Atas kejadian itu besok harinya korban melaporkan suaminya sendiri ke Polsek Wuluhan.
Dengan pertimbangan tersangka sudah menjalin rumah tangga dengan korban selama 14 tahun dan dikaruniai tiga anak, akhirnya penyidik melakukan upaya mediasi agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena mediasi berkali-kali selalu gagal dan korban tetap meminta suaminya diproses hukum, akhirnya polisi menangkap tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman lima tahun penjara.
(632 views)