Terbakar Cemburu, Pria Asal Kalisat Tinju Istri Siri

Diduga terbakar cemburu seorang pria berinisial CS, warga Desa Sumber Jeruk, Kecamatan Kalisat Jambi tega menganiaya istri sirinya bernama Deliawati, warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung. Akibat perbuatannya tersangka harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Sukowono AKP Subagio menceritakan, Selasa tanggal 02 Novermber lalu, korban diajak keliling mulai dari Kecamatan Kalisat sampai Kecamatan Sukowono, dengan mengendarai mobil nopol DK-1043-ABJ. Sejak awal keluar dari rumah korban sudah terlibat cekcok dengan tersangka. Tersangka menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

Sesampainya di jalan di Kecamatan Sukowono tersangka yang tak bisa mengendalikan amarahnya akibat mengkonsumsi minuman keras, langsung memukul wajah dan tangan korban berkali-kali. Meski korban sudah babak belur tersangka masih melanjutkan perjalanan hingga akhirnya tiba di SPBU Kecamatan Sukowono.

 Selama berada di SPBU tersangka tertidur. Kesempatan itu digunakan oleh korban untuk kabur dan melapor ke Polsek Sukowono. Tidak butuh waktu lama Unitreskrim Polsek Sukowono berhasil menangkap tersangka.

Karena ikatan korban dengan tersangka bukan suami istri sah, polisi tidak menjerat tersangka dengan UU KDRT. Tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

(330 views)