Pemerintah Pusat Tidak Anggarkan Gaji ASN Rekrutment 2021

Pemerintah pusat tidak memberikan alokasi anggaran untuk gaji ASN baru, yang akan mulai bekerja tahun 2022 mendatang. Demikian disampaikan wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim Rabu pagi.

Akibatnya lanjut Halim, Pemkab Jember harus mengalokasikan anggaran gaji untuk 4000 orang ASN baru tersebut, sehingga terjadi defisit anggaran. Hal ini diketahui dari draft KUA PPAS APBD 2022 yang diajukan pemkab ke DPRD Jember.

Jika dihitung kebutuhan anggaran untuk 4000 orang ASN baru tersebut senilai 200 milyar pertahun. Tentu persaoalan ini berdampak terhadap terjadinya pengurangan alokasi anggaran di semua OPD, sehingga hanya kegiatan OPD yang sangat prioritas yang akan mendapatkan alokasi anggaran APBD 2022.

Kegiatan yang masih bisa dianggarakan seperti belanja wajib dan kegiatan multiyears untuk melanjutkan kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun ini. Sedangkan kekurangan anggaran untuk OPD akan dianggarkan kembali dalam perubahan APBD 2022 mendatang, yang kemungkinan akan ada tambahan dari Silpa 2021.

(594 views)