Pemkab Janji Anggarkan Bantuan Pesantrean Dalam APBD 2022 Mendatang

Pemkab Jember akan mengalokasikan anggaran bantuan pesantren, dalam APBD 2022 mendatang. Hal ini disampaikan bupati Jember Hendy Siswanto, usai mengikuti upacara hari santri nasional Jumat pagi.

Hendy menjelaskan, presiden Jokowi sudah mengeluarkan Perpres nomor 82 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, sebagai tindaklanjut dari disahkannya Undang-Undang Pesantren. Sehingga untuk bantuan kepada pesantren sudah bisa dianggarakan melalui APBN dan APBD.

Di Jember sendiri menurut Hendy, ada lebih dari seribu pesantren, yang semuanya memilik kontribusi besar dalam pembangunan di Jember. Karena itu dalam APBD 2022 akan dialokasikan bantuan pondok pesantren secara bertahap, yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pesantren.

Pemkab lanjut Hendy, juga akan membantu memberikan fasilitas kepada pondok pesantren yang memiliki produk usaha. Dalam waktu dekat pemkab akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, yang dapat membantu pengembangan usaha pondok pesantren.

(581 views)