Dari total kerugian negara sebesar 200 milyar rupiah lebih dalam APBD 2019 lalu, sampai hari ini baru 29 milyar yang sudah di kembalikan ke kas negara. Hal ini diketahui dari laporan hasi pantauam penyelesaian kerugian daerah per semester 1 dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, pihaknya sudah menerima surat dari BPK perihal penyelesaian kerugian negara. Dari hasil audit BPK sebelumnya ditemukan kerugian sebesar 200 milyar rupiah lebih, yang kemudian di rekomendasikan agar dikembalikan ke kas daerah.
Namun dari pantauan BPK, ternyata sejauh ini baru 29 milyar yang sudah disetorkan ke kas daerah, sedangkan 171 milyar sisanya masih belum ada pengembalian. Poin utama surat BPK tersebut meminta bupati menyelesaikan persoalan ini, dan jika perlu bisa mengambil langkah hukum.
Dengan adanya surat dari BPK ini Itqon mendesak bupati segera mengambil keputusan menyikapi hal ini, agar tidak berlarut-larut. Bupati bisa menyelesaikan secara administratif, namun jika mengalami kendala segera saja melapor ke aparat penegak hukum.
(619 views)