Bocah Yatim Piatu di Sumbersari dicabuli Tetangga

Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, warga Kecamatan Sumbersari menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Korban didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Selasa siang melapor ke Mapolres Jember.

Kuasa Hukum korban, Mohammad Ridwan kepada wartawan menceritakan, korban yang memang tinggal satu RT dengan pelaku sering dipanggil untuk datang ke rumah pelaku. Saat berada di rumah pelaku, korban dibawa ke dalam kamar dan disetubuhi.

Saat melancarkan aksinya, pelaku membekab mulut korban menggunakan tangan agar tidak berteriak. Usai melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang seribu rupiah agar korban tidak menceritakan kepada siapapun.

Aksi pelaku ini terungkap saat korban sering mengeluh sakit saat buang air kecil. Mengetahui putrinya jadi korban pemerkosaan, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Jember.

Sementara Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari menyampaikan sudah menerima laporan dari korban. Hanya saja belum bisa menjelaskan secara detail karena sedang mengikuti kegiatan di Surabaya.

(464 views)