Pansus RPJMD DPRD Jember akan mendatangkan ahli hukum, pakar pertambangan dan sejumlah tokoh masyarakat, dari beberapa daerah yang masuk dalam rancangan akhir RPJMD sebagai kawasan pertambangan. Demikian disampaikan ketua pansus RPJMD DPRD Jember Itqon Syauqi Rabu siang.
Itqon menjelaskan, Selasa kemarin DPRD Jember sudah menerima rancangan akhir RPJMD dari pemkab Jember. Dalam RPJMD tersebut tercantum beberapa wilayah seperti Puger, Silo, Gumukmas dan Tempurejo sebagai kawasan pertambangan.
Karena pertambangan merupakan isu yang sangat sensitif, dalam pembahasannya nanti pansus akan mendatangkan pakar hukum, ahli pertambangan dan tokoh masyarakat setempat, untuk dipertemukan dengan tim penyusun RPJMD, sehingga kajian terkait masalah pertambangan dapat dilakukan bersama-sama dengan melihat dari beberapa sudut pandang.
Dengan dihadirkannya ahli hukum, pakar pertambangan dan tokoh masyarakat setempat, polemik terkait isu pertambangan dapat diminimalisir. Sehingga jika memang masih ada masukan bisa dilakukan penyempurnaan sebelum nanti DPRD Jember menetapkan rancangan akhir RPJMD menjadi Perda.
(702 views)