PT Kereta Api Indonesia, mulai hari ini kembali mengoperasikan kereta api Wijaya Kusuma relasi Ketapang-Cilacap. Demikian yang disampaikan Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, Jumat siang.
Menurut Broer, Kereta Api Wijaya Kusuma ini hanya beroperasi setiap akhir pekan saja, yakni tanggal 20 s.d 22, dan 27 s.d 29 Agustus 2021. Seperti naik kereta apir jarak jauh lain, calon penumpang juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antraranya mulai menunjukkan kartu vaksin covid-19, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Serta suhu tubuh calon penumpang tidak melebihi 37,3 derajat celsius. Khusus penumpang di bawah 12 tahun, juga masih belum diperbolehkan menggunakan layanan Kereta Api Wijaya Kusuma.
Lebih lanjut Broer menjelaskan, bagi penumpang yang sudah melakukan pembayaran tiket namun tidak memenuhi persyaratan, calon penumpang tersebut membatalkan dengan pengembalian 100 persen sesuai harga tiket. Bagi calon penumpang yang memenuhi syarat, juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pelanggan datang ke stasiun, saat di dalam kereta, hingga tiba di stasiun tujuan.
(606 views)