Dinas kesehatan mengizinkan pasien covid yang berada di tempat isolasi terpusat atau isoter, pulang untuk menjalani isolasi mandiri. Dengan catatan keluarga lain bersedia meninggalkan rumah agar tidak tertular.
Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit dinas kesehatan Alfi Yudisianto menjelaskan, bebetapa waktu lalu memang ada warga yang sedang berada di tempat Isoter, meminta izin untuk pulang dengan alasan lebih nyaman isolasi mandiri di rumah.
Karena memang warga yang positif covid tidak diwajibkan berada di tempat Isoter, pihaknya mengizinkan yang bersangkutan pulang. Tetapi dengan catatan keluarga pasien yang tinggal serumah, sementara harus bersedia meninggalkan rumah agar tidak tertular.
Meski warga terkonfirmasi positif covid berhak memilih isolasi mandiri atau menempati Isoter di hotel kebon agung, Alfi berharap masyarakat bersedia tinggal sementara di tempat Isoter, yang sudah disediakan perawat dan dokter oleh pemerintah, untuk mengontrol kondisi kesehatannya setiap hari.
(570 views)