Pemerintah pusat memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus mendatang. Jember masuk kategori PPKM level 4, sehingga pemkab Jember mulai menyalakan kembali penerangan jalan umum, dan mengijinkan PKL berjualan dengan pembatasan waktu.
Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, dengan di tetapkannya PPKM Level 4 untuk kabupaten Jember, artinya jumlah pasien covid masih cukup banyak. Meski demikian ada beberapa kelonggaran, diantaranya PJU sudah bisa dinyalakan, PKL diijinkan buka dengan batas waktu hingga jam 20.00.
Sementara untuk restauran dan rumah makan juga sudah boleh makan di tempat, namun dibatasi maksimal selama 20 menit. Hendy berharap kelonggaran ini tidak membuat masyarakat lengah, yang akan berakibat terjadi lonjakan tinggi lagi.
Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan kembali memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus mendatang, dengan kriteria PPKM level 3 dan 4. Di Jawa Timur sendiri dari total 38 kabupaten dan kota, hanya 7 kabupaten yang masuk kategori level 3. Sedang sisanya termasuk Jember masuk kategori level 4.
(665 views)