Janji Bupati Bantu Perizinan Tambang Dinilai Abaikan Aspirasi Warga Paseban

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Jember mengecam sikap bupati Jember Hendy Siwanto terkait persoalan izin tambang galian c di Kabupaten Jember. Sikap bupati itu dinilai memberikan karpet merah kepada pengusaha tambang dengan mengabaikan aspirasi masyarakat Desa Paseban Kecamatan Kencong.

Ketua DPC GMNI Jember Dyno Suryandoni menjelaskan, hingga saat ini masyarakat Desa Paseban Kecamatan Kencong masih tetap konsisten menolak segala aktivitas pertambangan maupun pertambakan di lingkungan mereka. Namun, saat rakyat paseban mencoba menghadang rencana aktifitas pertambangan justru Bupati Jember, Hendy Siswanto terkesan memberikan karpet merah terhadap para pengusaha tambang.

Menurut Doni dalam pertemuan Bupati Jember dengan 48 pengusaha tambang pada tanggal 7 Juni 2021 lalu, dimana Hendy menjanjikan akan membantu pengurusan izin tambang galian C ke pemerintah pusat telah menambah keresahan masyarakat. Ditambah dengan beredarnya video bahwa pihak PT. Agtika Dwi Sejahtera atau PT. ADS sudah mengantongi izin tambang dan ekspor dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral,  untuk melakukan aktivitas pertambangan pasir besi di Paseban.

Padahal lanjut Doni, masyarakat paseban hingga detik ini belum pernah dilibatkan dalam pembuatan dalam penyusunan dokumen AMDALoleh PT ADS yang menjadi syarat turunnya izin..

Untuk itulah, GMNI Jember mendesak Pemkab dan DPRD Jember segera merevisi Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Jember tahun 2015-2035. Salah satunya dihapuskannya Kecamatan Kencong masuk dalam Kawasan Peruntukan Pertambangan. Serta mengajak seluruh rakyat Desa Paseban tetap menjaga kekompakkan dalam gerakan penolakan tambang pasir besi dan tambak udang air payau di lingkungan mereka.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Hendy belum dibalas serta, bahkan saat ditelpon juga belum merespon.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Jember menggelar pertemuan dengan 40 pengusaha tambang berizin di Pendapa Wahyawibawagraha. Dalam pertemuan tersebut Hendy berjanji akan membantu pengurusan izin tambang galian C ke pemerintah pusat, dengan alasan agar proyek pembangunan di Kabupaten Jember dapat menggunakan material lokal tanpa harus memesan ke luar daerah.

(824 views)