DPRD Jember Minta RPJMD Paling Lambat Agustus Harus Sudah Masuk

DPRD Jember minta pemkab sudah menyelesaikan penyusunan RPJMD bulan Agustus mendatang. Sebab sesuai aturan batas waktu penyusunan RPJMD maksimal 6 bulan setelah bupati terpilih dilantik.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku sudah berkoordinasi dengan tim penyusun RPJMD. Informasi yang diperoleh rancangan awal sudah selesai, dan saat ini sedang dilakukan uji publik. Setelah uji publik masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilakukan, sebelum di serahkan ke DPRD untuk dibahas bersama.

DPRD lanjut Itqon, masih perlu waktu untuk mempelajari sebelum dilakukan pembahasan bersama. Karena itulah Itqon berharap RPJMD diserahkan ke DPRD tidak sampai terlambat, apalagi dengan adanya refokusing covid, tentu KUA PPAS juga harus segera dibahas.

Lebih jauh Itqon menjelaskan, KUA PPAS P-APBD 2021 maupun APBD 2022 harus disusun berdasarkan RPJMD. Oleh sebab itu jika RPJMD belum selesai, maka otomatis pembahasan KUA PPAS belum bisa dilaksanakan.

(686 views)