Bupati Akhirnya memperpanjang SK Plt

Bupati Jember Hendy Siswanto Kamis pekan lalu sudah menandatangani SK perpanjangan pelaksana tugas. Sebab hingga saat ini ijin pendefinitifan pejabat dari kemendagri belum juga turun.

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, hari Kamis pekan lalu dieinya sudah menandatangani seluruh SK perpanjangan Plt, karena surat ijin tertulis dari mendagri sampai hari ini belum juga turun. Seharusnya hari Jumat SK perpanjangan tersebut sudah diterima masing-masing pejabat.

Sejauh ini lanjut Hendy, dirinya baru mendapat ijin dari gubermur. Surat kepada mendagri sudah lama dikirim, sesaat setelah ada ijin gubernur. karena itu untuk sementara sambil menunggu ijin mendagri, plt yang ada saat ini diperpanjang maksimal 3 bulan kedepan.

Sebelumnya ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menilai, sepekan terakhir terjadi kekoaongan jabatan di kabupaten Jember. Sebab dari hasil konsultasi dirinya dengan biro hukum pemprov, sesuai surat edaran BKN SK plt berlaku maksimal 3 bulan, dan bisa diperpanjang 3 bulan lagi. Artinya logika plt kepala BKPSDM Jember yang mengatakan SK plt pertama berlaku 6 bulan, sama sekali tidak benar.

(725 views)