Empat Pesilat yang Diduga Perusak Tugu IKSPI Ditangkap

Sebanyak empat oknum pesilat PSHT berinisial MU, FA, AG dan DW, warga kecamatan Puger, yang diduga terlibat perusakan tugu Ikatan Pencak Silat Putra Indonesia atau IKSPI Kera Sakti yang berada di Dusun Lengkong Desa Wonosari Kecamatan Puger, akhirnya ditangkap polisi. Sementara 13 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono menceritakan, aksi perusakan tersebut sudah direncanakan mulai hari Jumat 14 Mei 2021 lalu. Di mana seluruh tersangka berkumpul di rumah tersangka berinisial HS untuk menyusun rencana perusakan.

Selanjutnya pada Sabtu dini setelah melihat situasi di sekitar tugu aman, mereka langsung merusak tugu tersebut. Atas kejadian tersebut, saksi bernama Asmiri melapor ke Mapolsek Puger.

Lebih jauh Ribut menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan diduga kuat perusakan tersebut hanya karena para tersangka tidak ingin ada IKPSI di Kecamatan Puger. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal pasal 170 ayat 1,2 dan sub 160 KUHP sub 169 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 KUHP, dengan ancaman paling lama hukum 7 tahun penjara.

(802 views)