Perketat Perjalanan, Hasil Rapid Antigen hanya Berlaku 1×24 Jam

PT. KAI memberlakukan aturan baru bagi calon penumpang. Hasil negatif Rapid test dan rapid antigen yabg sebelumnya berlaku 3×24 jam, terhitung sejak 24 April hanya berlaku selama 1×24 jam.

Manager humas PT. KAI Daop 9 Jember Raditya Mahardika, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat surat edaran dari satgas covid terkait upaya menekan penyebaran covid. Salahsatunya dengan adanya perubahan kebijakan masa berlaku surat keterangan hasil rapid test, rapid antigen maupun PCR.

Dimana sebelumnya rapid test dan rapid anrigen berlaku 3×24 jam, sedangkan PCR berlaku 7×24 jam, saat ini dengan kebijakan baru semua hasil test hanya berlaku untuk 1×24 jam. Perubahan kebijakan tersebut menurut Aditya berlaku sejak tanggal 24 April 2021.

Untuk layanan rapid antigen masih tetap dilayani di stasiun Ketapang Banyuwangi dan stasiun Jember menjelang keberangkatan, dengan biaya 85 ribu rupiah. Sedangkan untuk Gnose test bisa dilayani di stasiun Ketapang Banyuwangi, Kali Stail, Jember dan Probolinggo dengan biaya 30 ribu rupiah.

(831 views)