Polisi Bakal Jemput Bola Usut Pengeroyokan Anggota Pagar Nusa di Bangsalsari

Hingga saat ini Satreskrim Polres Jember masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan terhadap empat anggota Pagar Nusa di Kecamatan Bangsalsari. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan jemput bole mendatangi para korban.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, menceritakan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Hanya untuk dua saksi korban yang mengalami luka atasnama Fauzan dan Ahmad Firman Wahyudi, memang belum sempat dimintai keterangan karena yang bersangkutan saat itu masih menjalani perawatan.

Saat ini lanjut Fran, pihaknya menerima informasi bahwa Fauzan dan Ahmad Firman Wahyudi sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya. Agar kasus ini segera dapat titik temu, sambil memburu para pelaku, pihaknya akan melakukan jemput bola. Nanti penyidik akan mengambil keterangan korban di rumah korban sendiri, tanpa korban datang ke Mapolres Jember.

Diberitakan sebelumnya, PCNUJember memastikan tidak ada proses damai di luar penegakan hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Pagar Nusa, di Kecamatan Bangsalsari. PCNU Jember memberikan Polres Jember waktu 3×24 jam untuk menangkap pelaku.

(891 views)