Penurunan AKI, AKB dan Stunting Di Jember Selama 2020 Kurang dari 1 Persen

Meski baru dilantik tanggal 26 Februari 2021 lalu, bupati Jember Hendy Siswanto Rabu malam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kinerja tahun anggaran 2020, yang saat itu masih dijabat oleh mantan bupati Faida.
Hendy mengatakan, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah. Sehingga karena dirinya baru dilantik akhir Februari 2021, saat ini dirinya hanya menyampaikan saja laporan kinerja bupati periode sebelumnya.
Salahsatu yang menjadi sorotan persoalan angka kematian ibu atau AKI dan angka kematian bayi atau AKB, serta penanganan stunting yang harus diakui kurang maksimal. Jika dilihat dari data yang ada, jumlah penurunannya hanya 1 orang dalam satu tahun, yang artinya penurunan kurang dari 1 persen.
Sementara laporan kinerja administratif dan keuangan, Hendy mengaku belum bisa menyampaikannya secara detail, karena masih dalam.proses pemeriksaan BPK. Capaian kinerja tahun anggaran 2020 nanti baru bisa diketahui, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK keluar.

(847 views)