Setelah dilakukan pembahasan KUA PPAS oleh pemkab bersama DPRD Jember, Sabtu siang dilaksanakan paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS oleh bupati dan ketua DPRD Jember. Dari pembahasan tersebut banyak sekali terjadi pergeseran anggaran yang sudah disepakati bersama.
Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, ada beberapa alokasi anggaran yang terpaksa harus dipangkas dan dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Halim mencontohkan alokasi anggaran 15 milyar yang awalnya akan diberikan kepada RSD Subandi untuk melanjutkan proyek pembangunan gedung 4 lantai, dibatalkan karena proyek tersebut dinilai masih bermasalah, dan belum ada penyerahan dari rekanan kepada pihak RSD Subandi.
Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk perbaikan sedang dan berat gedung sekolah, pengadaan mobil pelayanan keliling adminduk dan honor operator senilai 1,7 Milyar, serta penambahan anggaran untuk satpol pp. Penambahan anggaran satpol PP akan dipakai untuk pengadaan 1 unit mobil pemadam.kebakaran baru, serta penyetaraan gaji anggota satpol PP di kecamatan. Dari sebelumnya sebesar 700 ribu rupiah perbulan, disetarakan sama dengan satpol pp kabupaten senilai 2,3 juta rupiah perbulan.Selain itu juga terdapat pengalihan tugas terkait progam insentif guru ngaji, yang sebelumnya ditangani dinas pendidikan, dikembalikan ke bagian kesra dengan alokasi anggaran yang disiapkan, insentif untuk 15.300 orang guru ngaji selama 12 bulan.
(688 views)