Pemkab dan DPRD Jember sepakat membatalkan alokasi anggaran untuk oenyertaan modal kepada PDAM Tirta Pandhalungan, dan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan DPU BMSDA.
Menurut wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim, setelah dilakukan evaluasi oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkab Jember, akhirnya disepakati membatalkan alokasi anggaran penyertaan modal PDAM senilai 25 milyar rupiah, sambil menunggu perkembangan lebih jauh.
Anggaran tersebut kemudian dialihkan terbesar kepada DPU BMSDA untuk perbaikan infrasturktur. Sisanya diberikan kepada Dinas Pemuda dan olah raga sebesar 3 milyar, dengan rincian 2,5 milyar untuk pemusatan latihan persiapan PORPROV Jatim, 500 juta rupiah untuk seleksi atlet, dan 125 untuk NPCI yang menaungi para atlet difable.Anggaran yang berasal dari pembatalan penyertaan modal PDAM ini juga sebagian akan digunakan untuk rehab gedung aset pemkab di jalan S.Parman, yang rencananya akan digunakan untuk dinas lingkungan hidup. Sebab kondisi kantor dinas lingkungan hidup yang digunakan saat ini sudah tidak representatif lagi, sehingga akan dipindahkan ke jalan S.Parman.
(698 views)