Uang Puluhan Juta Warga Pakusari Ludes Usai Terpedaya Dukun Pengganda Uang

Uang sebesar 61 juta rupiah milik Purwanto warga Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari raib setelah terpedaya tipu daya dukun pengganda uang. Saat ini Unit Reskrim Polsek Pakusari berhasil menangkap satu dari tiga orang tersangka, yakni berinisial MK yang bertindak sebagai Mak Nyai.

Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setihono saat dikonfirmasi menceritakan, awalnya tersangka YT yang mengaku paranormal bisa menyembuhkan anak korban yang sedang sakit. Setelah korban menyerahkan sejumlah uang dan diobati ternyata anak korban juga tak kunjung sembuh.

Selanjutnya tersangka YT kembali mendatangi rumah korban dengan mengajak rekannya berinisial DD dan UK. Kali ini mereka berjanji akan melipatgandakan uang korban. Melihat penampilan para tersangka yang meyakinkan, akhirnya korban terpedaya dengan menyerahkan uang sebesar 61 juta rupiah yang diserahkan secara bertahap.

Korban yang sudah tak sabar sering menanyakan perkembangan proses penggandaan uangnya. Namun para tersangka membujuk korban dengan bernjanji uang 61 juta akan dilipatgandakan menjadi 300 juta. Tidak hanya itu korban juga dijanjikan mobil mewah, naik umrah, dan sepeda motor mewah.

Untuk ke sekian kalinya korban kembali mendatangi tersangka untuk menanyakan uangnya. Saat itu korban diberi plastik warna merah dan sebuah kotak yang ditulisi rajah sebagai pemanggil uang.

Namun setelah bungkusan plastik itu dibuka, ternyata berisi kardus, daun busuk, sejumlah jimat seperti keris dan rajah, dan pecut, tasbih. Bahkan kotak bertulis rajah yang berisi 78 buah perhiasan ternyata perhiasan palsu. Merasa tertipu akhirnya korban melapor ke Mapolsek Pakusari.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka MK yang bertindak sebagai Mak Nyai. Sementara dua tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

(685 views)