TIm Tangkap Buron kejaksaan agung bersama kejaksaan negeri Jember, Selasa malam berhasil menangkap direktur PT. DPW Agus Salim, tersangka kasus korupsi pasar Manggisan Tanggul yang ditetapkan sebagai DPO sejak Januari 2021 lalu.
Diberitakan sejumlah media nasional, berdasarkan keterangan Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tersangka Agus Salim berhasil ditangkap oleh tim tabur kejagung bersama kejari Jember, Selasa malam di sebuah hotel mewah di kawasan Senen Jakarta pusat. Setelah menjalani swab test Rabu siang, tersangka langsung dibawa ke jember dengan pengawalan 4 orang Tim Tabur Kejari Jember yang dipimpin Kasi Pidsus Setyo Adhi Wicaksono.
Tersangka bersama tim Tabur Kejari Jember mendarat di bandara Juanda Surabaya jam 18.20, dan langsung menuju Jember dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Setyo menolak memberikan keterangan pers, dengan alasan untuk penangkapan ini pers konference satu pintu kepada kapuspen Kejagung.Diberitakan sebelumnya, sejak November 2020 lalu kejaksaan negeri Jember menetapkan Agus Salim sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi pasar Manggisan Tanggul. Namun sejak saat itu tersangka Agus Salim 3 kali tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Hingga akhirnya Januari 2021 lalu, kejaksaan negeri Jember memasukkan Agus Salim dalam daftar pencarian orang atau DPO.
(678 views)