Hari ini pemkab Jember mulai memproses peraturan bupati tentang Dana Desa, sesuai intruksi gubernur Jawa Timur saat pelantikan bupati dan walikota terpilih di gedung Grahadi Surabaya Jumat siang.
Bupati Jember Hendy Siswanto dalam press conference di Pendopo Wahyawibawa Graha Jumat malam menjelaskan, menindaklanjuti perintah gubernur tersebut dirinya langsung berkoordinasi dengan sekda. Dana desa sebenarnya sudah tersedia, hanya saja secara prosedur proses distribusinya harus melalui peraturan bupati.
Hendy berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan sekda dan OPD terkait, yang kemudian hasilnya akan disampaikan kepada DPRD sebelum kemudian diterbitkan Perbup Dana Desa. Sebab dana desa sangat penting untuk percepatan pembangunan di desa, dan diharapkan akan berdampak terhadap upaya pengurangan kemiskinan.
Sebelumnyabgubernur usai melantik 16 bupati walikota terpilih Jumat siang berpesan, agar setelah pelantikan bupati walikota segera memproses perbup Dana Desa, agar anggaran tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh pemerintah desa.
(861 views)
