Tepergok sedang mencuri uang dari dalam kotak amal di Masjid Al Ikhlas yang terletak di Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates, seorang pemuda berinisial MA warga Kelurahan dihajar massa. Untuk memberikan efek jera tersangka diserahkan ke Mapolsek Kaliwates.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu Setyono Budi menceritakan, perbuatan tersangka awalnya diketahui oleh salah satu pengurus takmir bernama Kasmiran saat melintas di depan Masjid. Karena gerak-geriknya mencurigakan akhirnya Kasmiran menghampirinya
Setelah didekati dan ditegus ternyata tersangka langsung melarikan diri. Karena mendapati kotak amal masjid kuncinya rusak, Kasmiran meminta tolong warga agar menangkap tersangka. Setelah sempat dicari ternyata tersangka bersembunyi di lantai dua masjid, tepatnya di tandon air.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka sempat dihajar massa. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Mapolsek Kaliwates untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi mengamankan sebuah kotak amal yang terbuat dari kayu dan uang sebesar 245 ribu rupiah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(607 views)
