Polisi Gelar 31 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Buni

Satreskrim Polres Jember, Kamis siang menggelar rekontruksi atau reka ulang pembunuhan Buni oleh suaminya bernama Solikhin, warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari. Rekonstruksi kasus pembunuhan ini sengaja dilakukan polisi, untuk mencocokkan serta menyesuaikan dengan data, yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arif menjelaskan, setelah sempat tertunda karena beberapa kendala, akhirnya rekontruksi pembunuhan Buni oleh suaminya sendiri berhasil di gelar. Pihaknya sengaja menggelar rekontruksi bukan di salah satu rumah di Kantor Satpas Satlantas Polres Jember, sebab jika dilakukan di TKP dikhawatirkan masih ada keluarga korban tidak terima sehingga terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Dalam rekonstruksi ini tersangka melakukan 31 adegan. Secara garis besar di antaranya mulai cekcok terkait status pernikahan kakak korban. Kemudian tersangka sempat didorong dan dipukul hingga tak sadarkan diri. Setelah itu tersangka sadar dan mengambil celurit dari bawah lemari dan membacokkannya kepada korban.

Adegan selanjutnya, tersangka meminta maaf kepada korban yang sudah tak bernyawa sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor. Dan dilanjutkan adegan terkahir saat korban membuang barang bukti berupa celurit ke sungai.

(394 views)