Sempat Diamankan Polisi, Empat Demonstran Dipulangkan

Setelah sempat diamankan polisi, empat orang demonstran yang ikut menggelar aksi unjukrasa menolak omnibuslaw di depan Kantor DPRD Jember Kamis kemarin, akhirnya dipulangkan. Mereka diamankan polisi saat berjalan menuju lokasi unjukrasa dengan membawa batu.

Kuasa hukum Aliansi Jember Menggugat atau AJM, Ahmad Syarifudin Malik menjelaskan, ke empat demonstran tersebut diamankan bukan saat mengikuti aksi, namun saat masih dalam perjalanan menuju lokasi aksi. Keempat orang tersebut terdiri atas dua orang pelajar dan dua orang mahasiswa.

Setelah menjelani serangkaian pemeriksaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, akhirnya mereka diperbolehkan pulang. Untuk yang dua pelajar dijemput oleh orang tuanya, dan dua mahasiswa penjemputannya dilakukan oleh dirinya selaku kuasa hukum AJM.

Diketahui aksi unjukrasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa gabungan dari 30 elemen mahasiswa di depan Kantor DPRD Jember sempat ricuh. Demonstran sempat melemparkan batu dan petasan hingga menyebabkan sejumlah kaca kantor DPRD Jember pecah. Unjukrasa tersebut berlangsung hingga malam hari sebelum akhirnya mereka membubarkan diri karena menduga ada penyusup.

(363 views)