Butuh Uang Untuk Selamatan Mbahnya, Warga Jelbuk Nekat Curi Alat Pertanian

Diduga kuat mencuri sebuah alat semprot pertanian, HL warga Desa Panduman Kecamatan Jelbul dan JM warga Desa Sucopangepok Kecamatan Jelbuk, Sabtu pagi ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelbuk. Salah satu tersangka nekat melakukan aksinya karena butuh uang untuk acara selamatan almarhum mbahnya.

Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Ipda Muryanto menceritakan, tanggal 21 Juli 2020 lalu pihaknya menerima laporan dari korban bernama Sardani warga Desa Panduman Kecamatan Jelbuk yang mengaku alat semprot pertanian miliknya dicuri orang. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing.

Dalam melakukan aksinya kedua tersangka menyelinap ke dalam rumah korban saat korban sedang tidur. Setelah berhasil mencuri alat semprot milik korban, keesokan harinya tersangka menggadaikan alat semprot tersebut seharga 400 ribu rupiah kepada warga Jelbuk. Selanjutnya uang hasil menggadaikan barang curiannya tersebut digunakan untuk acara selamatan almarhum mbah dari tersangka berinisial HL.

Lebih jauh Muryanto menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor yang dijadikan sarana dan satu unit alat semprot milik korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(820 views)