Komisi A DPRD Jember Cek Langsung Lokasi Tanah Jalan Mawar

Tidak mau percaya begitu saja, komisi A DPRD Jember Senin siang turun langsung untuk melihat lokasi dan bukti-bukti status tanah di Jalan Mawar Kelurahan Jember Lor Patrang, yang diklaim milik PT. KAI namun mendapat perlawanan dari warga penghuni.

Menurut ketua komisi A DPRD Jember Tabroni, setelah mendatangi lokasi komisi A menemukan fakta bahwa warga sudah berulangkali mengajukan keberatan atas klaim tersebut, baik kepada PT. KAI maupun pihak kepolisian namun tidak ada tindaklanjut. Bahkan warga juga sudah pernah mengajukan permohonan kepada BPN sejak tahun 2016 lalu, tetapi juga tidak pernah diproses.

DIsisi lain tiba-tiba seluruh SPPT PBB atasnama warga dialihkan atasnama PT. KAI, bahkan BPN menerbitkan sertifikat hak guna bangunan dibulan Januari 2020, dengan dalih tidak ada keberatan dari warga, padahal warga sama sekali tidak mengetahuinya. Tabroni juga menyayangkan sikap PT. KAI beberapa tahun sebelumnya, yang berupaya menguasai tanah tersebut dengan cara mengintimidasi beberapa warga.

Ketika Komisi A mendatangi warga jalan mawar, setidaknya menemukan 4 orang warga yang mengalami tindakan intimidasi dari PT. KAI. Salahsatunya warga bernama Sujatmiko, yang beberapa tahun lalu diancam akan diusir dari rumahnya jika menolak membayar sewa.

Menjadi pertanyaan besar ketika sertifikat baru keluar Januari 2020, kemudian apa yang menjadi dasar PT. KAI menarik sewa kepada warga. Jika memang warga memiliki hak atas tanah tersebut, Komisi A DPRD Jember dalam waktu dekat akan mendatangi dan meminta Kanwil BPN Jawa Timur mencabut sertifikat yang sudah diterbitkan kepada PT. KAI.

Sementara humas PT. KAI Daops 9 Jember Mahendro Trang Bawono, membantah pernah melakukan intimidasi terhadap warga. Surat yang dikirimkan kepada warga merupakan surat peringatan kepada warga yang tidak membayar sewa kepada PT. KAI. Surat peringatan tersebut menurur Mahendro, sudah sesuai dengan SOP PT. KAI. Mahendro juga menyatakan siap jika akan dipertemukan dengan warga, dengan harapan dapat menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

(878 views)