Selain gencar melakukan bakti sosial dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Bhayangkara yang ke 74, Polres Jember juga mempersiapkan penerapan kebijakan new normal di Kabupaten Jember. Demikian yang disampaikan Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono saat acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke- 74, di Halaman Mako Pos Ramil Pakusari Desa Kertosari Kecamatan Pakusari, Rabu siang.
Kepada wartawan Aris menjelaskan, pasca dicabutnya Maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran covid-19, sejumlah dilayah di Indonesia diperbolehkan menerapkan kebijakan new normal. Namun untuk wilayah Jawa Timur sendiri, masih diberi batas waktu dua Minggu oleh Presiden Jokowi untuk menekan jumlah pasien positif covid-19.
Untuk di Jember sendiri lanjut Aris, pihaknya merasa optimis new normal dapat segera diterapkan. Sebab menurut data yang disampaikan Bupati Jember Faida, sebanyak 59 pasien positif covid-19 sudah dinyatakan negatif. Mereka hanya menunggu hasil Tes PCR yang kedua untuk dinyatakan sembuh.
Karena itulah, Aris memastikan Polres Jember siap besinergi dengan TNI maupun elemen masyarakat lainnya untuk mempersiapkan penerapan new normal di Kabupaten Jember. Aris mengaku, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada masyarakat Jember tentang bagaimana menyikapi new normal di tengah pandemi covid-19.
Dalam acara tasyakuran HUT Bhayangkara ke 74 tersebut, Aris juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, jika dalam memperingati HUT Bhayangkara saat ini banyak kesalahan dan kekeliruan.
(766 views)