Pemkab Jember menawarkan Alat Pelindung Diri atau APD yang bersumber dari anggaran refokusing penanganan Covid-19 kepada Bawaslu. Meski demikian Bawaslu belum bersedia menerima tawaran tersebut, karena masih bisa diupayakan dengan menggeser anggaran pertemuan tatap muka yang sudah ada.
Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni pusaka mengakui, pihaknya mendapat tawaran dari pemkab untuk mendapatkan APD dari gugus tugas kabupaten Jember, yang anggarannya bersumber dari dana refokusing penanganan Covid-19. Namun sampai hari ini Bawaslu belum menyetujui tawaran tersebut.
Sebab lanjut Tobroni, sesuai intruksi pihaknya diminta melakukan restrukturisasi anggaran tatap muka langsung yang tidak bisa terlaksana selama pandemi covid-19, kemudian dialihkan untuk pengadaan APD. Sejauh ini menurut Thobroni anggaran Bawaslu senilai 22 Milyar sesuai pengajuan awal masih cukup, sehingga tidak ada perubahan.
Berbeda dengan Bawaslu, KPU kabupaten Jember bersedia menerima APD dari pemkab Jember. Menurut komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, KPU akan mendapat APD senilai 6 milyar rupiah dari gugus tugas kabupaten Jember, yang bersumber dari dana refokusing anggaran. Namun KPU bukan menerima berupa uang tunai dari pemkab, tetapi dalam bentuk barang.
(790 views)