LPSK Rekomendasikan Fariz Layak Menjadi Justice Colaborator Kasus Pasar Manggisan

Fariz salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pasar manggisan Tanggul, dinilai layak menjadi Justice Colaborator, karena bisa memberikan informasi penting yang berpotensi menjadi bukti baru dalam persidangan.

Menurut wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Susilaningtias, pihaknya sudah melakukan kajian dan menilai Faris layak menjadi justice colaborator. Kesimpulan ini menurut Susi sudah disampaikan secara informal kepada pihak kejaksaan, dan dalam minggu ini surat resminya akan segera dikirimkan.

LPSK lanjut Susi hanya berwenang merekomendasikan, tetapi keputusannya menjadi kewenangan kejaksaan. Karena itu Susi berharap kejaksaan bisa segera menetapkan Fariz sebagai Justice Colaborator.

Lebih jauh Susi menerangkan, sebenarnya pihaknya sangat ingin menyampaikan langsung rekomendasi tersebut kepada kejaksaan, agar kejaksaan lebih yakin dan bisa segera menetapkan. Namun hal ini belum bisa dilakukan mengingat masih dalam masa pandemi covid-19, sehingga aktifitas LPSK juga dibatasi.

(583 views)