Gerry Tewas Dibunuh 3 Remaja

IMG_20200518_133614

 

Setelah 2 hari melakukan pengejaran, tim resmob polres Jember Minggu siang akhirnya berhasil menangkap 3 orang pelaku pembunuhan terhadap Leonardo Gerry, seorang penata busana yang tinggal di Jl. Kertanegara kelurahan Jember Kidul Kaliwates. Ketiga pelaku ternyata masih berusia remaja, bahkan dua diantaranya merupakan kakak beradik.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono Senin siang menjelaskan, berbekal petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian dan rekaman CCTV milik tetangga korban, Sat Reskrim Polres Jember melakukan penyelikan selama 2 hari. Hingga akhirnya unit Resmob Sabtu siang mendapat informasi, tersangka mencoba menawarkan mobil yang dicuri dari korban.

Dengan berpura-pura sebagai pembeli, anggota resmob mengajak pelaku bertemu untuk melakukan transaksi, hingga disepakati bertemu di Kawasan Ledokombo. Ternyata yang membawa mobil tersebut adalah tersangka MM berusia 27 tahun dan AC berusia 21 tahun, keduanya warga Jl. Letjen Suprapto kelurahan Kebonsari. Bahkan kedua pelaku mencoba kabur ketika dibawa oleh unit resmob melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, hingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

Setelah di introgasi, kedua pelaku mengaku menghabisi nyawa korban bersama dengan satu tersangka lain, yakni remaja berusia 19 tahun berinisial DC, yang ternyata merupakan adik kandung tersangka AC. Saat itu juga unit resmob mendatangi dan menangkap DC di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go milik korban, baju dan celana yang dipakai oleh ketiga pelaku saat melakukan aksinya, sebuah pisau dapur yang dipakai untuk menusuk korban, serta sebuah tabung gas ukuran 3 kilogram berlumuran darat yang diamankan di lokasi kejadian.

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di mapolres Jember. Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian subsider pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun maksimal hukuman mati.

 

(1.171 views)