Satpol PP Pemkab Jember Jumat malam, mengamankan empat orang pemuda yang sedang melakukan pesta miras di Alun-alun Jember. Setelah diberikan pembinaan mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Jember, Herwindo pihaknya rutin melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan terjadi gangguan kamtibmas di sejumlah titik di seputaran kota. Sesampainya di Alun-alun Jember pihaknya melihat ada empat orang yang sedang berkerumun di Alun-alun sebelah Selatan. Setelah didekati ternyata mereka sedang melakukan pesta miras oplosan.
Agar tidak meresahkan masyarakat ke empat pemuda tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Jember. Saar diiterogasi mereka yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan, pamit kepada orang tuanya untuk membeli baju lebaran di roxi mal. Belum sempat berbelanja mereka iseng ke Alun-alun untuk melakukan pesta miras hingga larut malam.
Lebih jauh Herwindo menjelaskan, selain diberikan pembinaan dan sosialisasi himbauan pemerintah terkait pencegahan covid-19, mereka diberi sanksi push up. Lalu mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah menandatangi surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
(798 views)