Anggota komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo kaget mendengar seragam batik kader posyandu baru dibagikan bulan ini. Padahal anggaran pengadaan seragam batik tersebut sudah dilakukan tahun anggaran 2019 lalu, yang harusnya juga selesai dibagikan ditahun anggaran yang sama.
Nyoman juga mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban dari pembagian seragam batik kaser posyandu tersebut. Sebab sesuai aturan harusnya pertanggung jawaban silakukan sebelum tanggal 31 Desember tahun anggaran yang sama. Jika ternyata baru dibagikan bulan ini, nyoman khawatir persoalan ini akan berdampak hukum.
Harusnya lanjut Nyoman, aparat penegak hukum bergerak mengusut persoalan ini karena aturannya juga sudah sangat jelas. Pelanggaran administrasi pemerintahan berpotensi pelanggaran pidana. Apalagi kabarnya pengadaan dilakukan bagian pembangunan, padahal mestinya leading sektor kader posyandu dinas kesehatan.
Plt Kabag Pembangunan Pemkab Jember Muhammad Khosim ketika dikonfirmasi, mengakui pengadaan seragam batik kader posyandu dilakukan oleh bagian pembangunan. Meski dianggarkan tahun 2019 lalu, seragam tersebut baru bisa dibagikan saat ini, karena proyek tersebut baru bisa twrlaksana di akhir tahun 2019 lalu.
Khosim mengaku sudah sejak lama menyerahkan seragam tersebut kepada dinas kesehatan, yang bertanggung jawab untuk mendistribusikannya. Namun Khosim tidak tahu apa yang menjadi kendala sehingga seragam batik tersebut baru bulan ini dibagikan. Sementara kepala dinas kesehatan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
(1.574 views)
